Disdikpora DIY segera menerbitkan aturan terkait penarikan sumbangan sekolah guna mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Disdik Klaten akan segera memperbaiki tiga ruangan di SDN 1 Bumiharjo, yang atapnya telah lapuk dan hanya diberi tiang penyangga dari bambu.
Selanjutnya