DPRD Pati meminta masukan dari masyarakat terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Peraturan yang sedang digodok ini bertujuan memberikan perlindungan kepada para petani di Pati.
BRIDA merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan.
Fraksi PPP menilai, perubahan perda tersebut memang diperlukan demi mendukung fungsi lembaga perwakilan rakyat daerah.
Apalagi, pemkab bersama DPRD Kabupaten Pati sudah berkomitmen agar raperda ini disahkan sebelum 5 Januari 2024.
Pembahasan raperda ini sudah memasuki tahapan akhir. Raperda ini ditargetkan segera disahkan menjadi perda.
Raperda CSR berperan dalam hal pengaturan ruang lingkup penerima manfaat dari suatu perusahaan.
Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia berharap pemerintah daerah beserta stakeholder terkait memberikan pendampingan secara informatif.
Raperda yang mulai dibahas sejak 2022 lalu, belum juga rampung dan tak kunjung disahkan menjadi perda.
Fraksi Partai Gerindra menilai, perubahan perda tersebut memang diperlukan demi meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga DPRD Pati.