Nasional Sabtu, 20 Februari 2021 Sengketa lahan Megamendung, Rizieq Shihab bisa digugat perdata Rizieq Shihab, bisa digugat secara perdata oleh PTPN VIII dalam sengketa lahan di Megamendung dengan menggunakan Pasal 1365 KUHPerdata.