Dalam pertemuan tersebut, Wardoyo mengaskan bahwa Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Sukoharjo tidak bisa serta merta menutup PT RUM.
Bupati didesak segera menutup produsen serat sintesis tersebut.
Masa aksi menuntut agar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, segera memberikan sanksi administratif lanjutan terhadap PT RUM.
Warga meminta produsen serat rayon itu beralih produksi. Agar tak lagi mencemarkan lingkungan.
Lantaran mengklaim dan mengutip logo instansinya. Selain TNI dan Polri.
Ini merujuk hasil penelitian yang telah dilakukan DLHPS sebelumnya.
Ekonomi. Alasan pemerintah tak bersikap tegas terhadap produsen serat rayon itu.
Baunya menyengat dan membuat sesak napas. Bahkan, membunuh tanaman dan membakar tanah.
Jekek sempat geram. Karena ditemui perwakilan yang takbisa membuat keputusan
Bau busuk yang dihasilkan dalam dua tahun kian meluas. Tercium hingga Wonogiri.
Selanjutnya