Wakil Wali Kota Salatiga, Muh. Haris mengingatkan warganya agar semakin disiplin menjaga protokol kesehatan (prokes).
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu mulai tanggal 5-18 Oktober.
Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa (5/10) hingga Senin (18/10).
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, semua di level 3 dan 2,” ujar Luhut.
Pemerintah Kabupaten Cilacap menggelar simulasi pembukaan kembali objek wisata Kemit Forest.
Sekda Purworejo mengatakan, Pemkab menyiapkan Gedung Pusdiklat sebagai lokasi Isoter tingkat kabupaten dengan kapasitas 56 tempat tidur.
Kedua daerah tersebut masih berada dalam PPKM level 4, yakni tingkat pembatasan sosial tertinggi saat ini.
Selain durasi PTM hanya 3 jam, maksimal kapasitas sekolah juga harus 30%.
Mal dan pusat perbelanjaan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50%. Pengunjung harus berusia di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun.
Bupati Sleman mengatakan, meskipun saat ini wilayahnya masih berstatus PPKM Level 4, Pemerintah Pusat mengizinkan pembukaan mal.