Kebijakan tersebut dihentikan setelah melihat perkembangan persebaran Covid di Tanah Air yang semain melandai.
Anggota Komisi VIII DPR, M. Ali Ridho mengatakan, tingkat penularan Covid-19 varian Omicron semakin hari kian turun.
Faktanya, hal tersebut merupakan potongan halaman terakhir dari SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 9/2022.
Pemerintah menyatakan masyarakat tidak perlu panik menghadapi varian Omricon saat ini karena persebarannya dapat dikendalikan.
Ganjar Pranowo menginstruksikan seluruh rumah sakit menyiapkan fasilitas perawatan Covid-19 dan mengaktifkan kembali rumah sakit darurat.
Pernyataan tersebut dilontarkan Jokowi usai kasus Covid-19 di Tanah Air melonjak hingga 27.197 kasus per Kamis (3/2).
Jogo Tonggo juga dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker.
Menurutnya, PPKM menjadi sistem kontrol yang tepat dalam menghadapi sebaran kasus Covid-19 varian Omicron.
Varian Omicron ini memiliki kecepatan untuk menginfeksi, sehingga membuat kasus harian terus meningkat tajam.
Sementara, PPKM di luar Jawa-Bali berakhir lebih lama, yakni hingga 31 Januari 2022.