Perda tentang Pesantren adalah dasar hukum yang penting untuk memperkuat dan mengembangkan pesantren.
Pemkab Temanggung tengah berupaya membantu pemulihan trauma para santri korban kebakaran Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muttaqien.
Public Hearing bertujuan untuk menghimpun masukan para ulama dan tokoh pesantren.
Ponpes memiliki peranan sebagai salah satu sektor lembaga pendidikan yang memberikan kontribusi besar dalam perkembangan generasi bangsa.
Kegiatan ini juga memfasilitasi para santri yang mengalami kendala dalam mengakses gedung pemerintahan untuk mengurus dokumen administrasi.
Pemkab Batang berupaya mendorong Kementerian Perekonomian memberikan bantuan sapi kepada pondok pesantren (ponpes).
Majelis Masyayikh ini berfungsi menjaga mutu pendidikan pesantren sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Selama ini, para santri merasa kalah dengan anak sekolah formal di setiap persaingan dunia kerja maupun pendidikan.
Bangunan tersebut hanyalah merupakan lembaga yang menyediakan pendidikan kesetaraan berkedok pesantren.
Pemprov segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren (Ponpes).