Pasangan beda agama harus menaati dan menghormati hukum perundang-undangan yang berlaku.
Dian memastikan Pemda DIY tidak akan membawa kasus pernikahan anjing menggunakan adat Jawa ke ranah hukum.
Kerja sama tersebut akan mengasesmen penyebab-penyebab tertinggi pemicu perceraian sebagai bahan penyusunan kebijakan pemerintah.
Namun, animo publik untuk mendaftar sangat tinggi, sehingga pemerintah menambah kuota 100 pasang calon pengantin.
Selanjutnya