Peran RDTR sebagai acuan operasional pemberian konfirmasi kegiatan penguatan ruang.
Sekda Wonosobo menegaskan, penetapan Ranperda RTRW bukan untuk melegalkan pertambangan galian c.
DPMPTSP mencatat, sebanyak 372 perusahaan telah mendaftar izin.
Pemkot hingga kini masih menunggu penjelasan resmi. Baik dari provinsi maupun pusat.
Kepala daerah se-Jateng pun diminta menceritakan kondisi saat ini kepada para pemilik modal.
Hal tersebut bakal berdampak terhadap menyusutnya luas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Perubahan ini tercantum dalam Raperda RTRW dan tengah dievaluasi BPN.
Legislatif turut mengesahkan Raperda Sistem Kesehatan
Status sawah lestari dalam peta juga bakal dihilangkan
Tujuh kecamatan pun akan dijadikan kawasan industri dalam revisi Perda RTRW
Selanjutnya