Tenaga honorer juga telah lama berkontribusi dalam pelaksanaan berbagai program pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat lokal.
Sosialisasi ini digelar untuk memetakan dan mengetahui jumlah pasti tenaga non-ASN di Kabupaten Kendal.
Disdikpora DIY mengusulkan pengangkatan 300 guru dan tenaga pendidik honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selanjutnya