Pemkab Rembang bersama Satpol PP menggelar patroli di Kragan dan Sarang untuk menegakkan Instruksi Bupati terkait operasional usaha saat Ramadan. Dari 13 kafe karaoke dan 2 warung kopi yang diawasi, satu kafe di Kragan kedapatan beroperasi secara diam-diam.
Satpol PP Kabupaten Pemalang melakukan penertiban berbagai tempat hiburan, menindaklanjuti aturan Perda Nomor 12 Tahun 2019.