Satpol PP Kabupaten Pemalang melakukan penertiban berbagai tempat hiburan, menindaklanjuti aturan Perda Nomor 12 Tahun 2019.
Satpol PP Kabupaten Pemalang melakukan penertiban berbagai tempat hiburan, menindaklanjuti aturan Perda Nomor 12 Tahun 2019.