rencana pemekaran tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang .
Hingga kini masih dalam tahap proses penyusunan naskah akademik (NA).
Wacana sempat mencuat pada 2016. Namun, ditolak dengan dalih pemborosan anggaran.
Petugas Kelurahan Mojosongo kewalahan layani warga setempat.
Selanjutnya