Pemanfaatannya tertunda dua tahun. Lantaran terjadi perubahan kebijakan izin.
Dirinya menyarankan kegiatan ekonomi dipindah ke Pelabuhan Kendal.
Karena Sri Puryono berpandangan PT Pelindo III taksanggup melakukannya
Mereka terpaksa kembali ke tempat asalnya masing-masing
Selanjutnya