BPKAD Klaten menerapkan kebijakan Pekan Panutan bagi ASN untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dispensasi diberikan, apabila wajib pajak melakukan pelunasan hingga November 2019.
Program berlaku bagi WP yang menunggak pada 2014-2018.
Akan ada keringanan bagi WP yang nilai asetnya mendekati Rp1 miliar
Warga mesti mengajukan ke kelurahan untuk dinilai dahulu
Piutang pajak dalam dua tahun terakhir masih tinggi
BKAD menyatakan capaian tak pernah terealisasi pada tahun-tahun sebelumnya
Selanjutnya