Menurutnya rekanan punya niat baik meski telah putus kontrak
pemerintah berencana berkonsultasi dengan BPK dan LKPP
PT Wira Bina Prasamnya meminta pemkab membayar kekurangan
Rekanan diwajibkan bayar Rp3 juta-Rp4 juta per hari sejak 16 Desember