Hal ini terungkap berdasarkan hasil sampling dan pengujian BPOM selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
Total tersangka dari kasus pabrik obat ilegal Yogyakarta menjadi 17 orang.
Dua pabrik tersebut memproduksi obat keras jenis Hexymer, Trihex, DMP, Tramadol, Double L, dan Aprazolam.
Pun mengamankan sebanyak 105 ribu butir senilai Rp218 juta
Selanjutnya