Kepastiannya bakal dilakukan usai Disperindag melakukan kajian. Kini masih dalam tahap persiapan.
Sebab, jam operasional minimarket kini sudah dibatasi
Penerbitan izin bakal merujuk persetujuan warga sekitar
Ritel modern tersebut melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2018
Ada 38 toko modern yang habis izin operasionalnya pada 2019
Sebanyak 38 toko modern izinya akan berakhir pada 2019
Selanjutnya