Peristiwa tersebut tidak ada korelasinya dengan ketidaksetujuan para pedangan dengan hasil undian lapak di Pasar Johar yang baru.
Rencana pembangunan tersebut, kata Sugiyono, untuk mewujudkan visi terwujudnya Kabupaten Magelang yang sejahtera, daya saing dan amanah.
Diberi waktu selama sepekan per 24 Oktober 2019. Untuk menutup usahanya.
Pelaksanaan ibadah tersebut menindaklanjuti surat imbauan MUI Jateng.
Pemkot Semarang hingga kini belum menindaklanjuti hasil audiensi dengan pedagang
Ada juga bantuan ke sejumlah lembaga pendidikan di Jateng
Relokasi dilakukan saat baru dua dari enam blok kios terbangun
Selanjutnya