Kemenperin mewajibkan perusahaan industri dan kawasan industri untuk memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Dalihnya, memiliki kelebihan produksi sekitar 1.300 megawat.
Lantaran takada titik temu dalam mediasi yang digelar Disperinaker Sukoharjo.
Karena pesangon 1.100 pekerja terkena PHK dibayar berangsur.
Selanjutnya