Dengan demikian, proses persidangan kasus dugaan suap lelang jabatan untuk terdakwa M. Tamzil berlanjut.
Kilahnya, tak pernah melihat dua alat bukti hingga kini.
“Gratifikasi pertama, diterima Tamzil sesaat setelah dilantik sebagai bupati pada September 2018,”
Mereka mengerahkan massa untuk mendukung pasangan Tamzil-Hartopo.
Penyerahan "uang panas" tersebut dilakukan dalam tiga tahap.
Pemohon berharap majelis hakim menerima dan mengabulkan seluruh permohonannya.
Langkah serupa juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus
Keputusan serupa berlaku terhadap dua tersangka lainnya
Bupati Tamzil diduga menerima uang suap Rp170 juta.
Bupati Kudus telah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Tengah.
Selanjutnya