Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan Lapas di Blok C II yang diisi 122 narapidana, seharusnya hanya diisi 40 orang.
“150 personel kami kerahkan, terdiri dari Brimob, Sabhara, dan jajaran Polres Tangerang,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komves Yusri Yunus, mengatakan kebakaran menyebabkan setidaknya 41 narapidana meninggal.
Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkum HAM mengatakan, pemberian remisi ini dalam rangka HUT RI ke-76.
Lantaran seluruh fasilitas yang ada di Jateng overkapasitas.
BNN menyebutkan 90 persen narkoba dikendalikan dari lapas
Selanjutnya