Tim pencarian fakta bentukan Komnas HAM juga mendapat informasi jika beberapa warga sampai saat ini belum pulang ke rumah masing-masing.
Ia juga siap membuka ruang dialog bersama masyarakat dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait masalah tersebut.
Polisi kemungkinan akan menjerat kembali Terbit Rencana sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mahkamah Agung (MA) menyebut hasil asesmen TWK bagi pegawai KPK adalah menjadi kewenangan pemerintah.
Beka juga telah mengagendakan pemanggilan perwakilan KPI tentang upayanya dalam merespons kasus tersebut.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio berjanji tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
Bahkan, ia mengaku diintimidasi dan menindasnya hingga berdaya layaknya budak pesuruh.
"Pak Firli melanggar HAM yang mana? Mau ditanya apa ke Pak Firli?" tanya pakar hukum Yenti Ganarsih.
Pendekatan Komnas HAM dianggap tepat dalam mengusut insiden KM 50 Tol Japek, Karawang.