Haiyani menerangkan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jateng mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
Kemnaker memilih Kawasan Dieng Utara sebagai lokasi pengembangan program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan.
Pemprov DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY pada tahun 2023 naik sebesar 7,65 persen.
Setelah menyelesaikan pelatihan ini, para lulusan berkesempatan mengikuti uji kompetensi sesuai standar Jepang.
Selanjutnya