Pasalnya, ditemukan bahwa kadar alkohol Nabidz tinggi melampaui standar halal yakni di atas 0,5%.
Nabidz dinilai melanggar aturan dengan memanipulasi data dan rangkaian aktivitas sertifikasi.
Pasalnya, hari tersebut akan terjadi peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat.
Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar di kantor Kementerian Agama, Kamis (20/4).
Aplikasi tersebut diproyeksikan dapat melacak seluruh transaksi dana di madrasah negeri maupun swasta.
Nominal dana BOS madrasah yang dicairkan lebih dari Rp1 triliun.
Tindakan ucapan memuat rayuan, lelucon seksis atau siulan bernuansa seksual pada korban termasuk bentuk kekerasan seksual.
Kepala BPJPH, Aqil Irham mengatakan kegiatan tersebut adalah bagian dari proses penyelarasan Jaminan Produk Halal (JPH) antarnegara.
Hal ini demi mempercepat adaptasi pengusaha kepada perkembangan ekosistem ekonomi global yang mulai mempertimbangkan label halal.
Langkah tersebut juga sebagai upaya pemerintah menambah jumlah lembaga pendidikan bagi seluruh kepercayaan yang diakui di negara ini.