Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk Wahyu Agustini, tersangka kasus dugaan korupsi Program Upsus Siwab.
Kasimin ditahan di Rutan Kedungpane, Semarang, selama 20 hari.
Penahanan dilakukan usai WA menjalani pemeriksaan selama lima jam.
Pembentukan tim tersebut melibatkan Polda dan Kejati.
Dia menyunat anggaran program yang dikucurkan Kementan Rp600 juta. Dipakai untuk kepentingan pribadi dan perjalanan.
Proyek tersebut berasal dari dana bantuan provinsi 2018.
Mereka bakal diperiksa bersama anggota Banggar DPRD dan TAPD.
Seluruh anggota dewan diharapkan memenuhi panggilan tersebut.
Sejauh ini, Kejati telah memeriksa sebanyak 50 orang sebagai saksi.
Status serupa turut dikenakan kepada Asisten Manajer Pemasaran Kredit.
Selanjutnya