8.961 nakes menerima kelebihan insentif antara Rp178.000 hingga Rp50 juta.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, Nakes telah berjuang maksimal dalam penanganan Covid-19, sehingga hak mereka perlu dipenuhi.
Kenaikan terlihat setelah adanya teguran oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah yang alokasi Inakesdanya masih di bawah 25%.
Selanjutnya