Pemkab Rembang bersama Satpol PP menggelar patroli di Kragan dan Sarang untuk menegakkan Instruksi Bupati terkait operasional usaha saat Ramadan. Dari 13 kafe karaoke dan 2 warung kopi yang diawasi, satu kafe di Kragan kedapatan beroperasi secara diam-diam.
Pemkot Semarang akan membatasi jam operasional tempat hiburan malam (THM).
FMGB mendatangi Kantor Bupati Karanganyar meminta untuk menutup Café D’Brothers di Desa Gedongan karena dinilai telah menganggu.
Acara digelar di kawasan Parangkusumo pada 30 November. Sejak pukul 18.00.
Satpol PP telah melaporkan peristiwa ini kepada Polres setempat.
Penertiban dilakukan di dua titik. Dekat Jalan Soekarno-Hatta dan tak jauh dari Pasar Relokasi Johar.
Diberi waktu selama sepekan per 24 Oktober 2019. Untuk menutup usahanya.
Pemkot Semarang hingga kini belum menindaklanjuti hasil audiensi dengan pedagang