Penambahan stok minyak ini untuk menjawab kebutuhan minyak goreng bagi pelaku UMKM di wilayahnya.
Saat ini harga minyak goreng kemasan akan mengikuti pasar dan disesuaikan dengan nilai keekonomian.
Kenaikan harga yang rutin tiap tahunnya seolah menunjukkan pemerintah tidak ada solusi atas hal tersebut.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengatakan, penimbunan tersebut membuat drama minyak goreng hingga kini belum berakhir.
Sementara, Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan.
Selain itu, petugas juga diturunkan untuk mengantisipasi potensi penimbunan minyak yang dilakukan oleh oknum pedagang.
Hasil tes dari fasilitas kesehatan yang masih menerapkan harga tinggi juga tidak akan terintegrasi di PeduliLindungi.
Sementara untuk luar pulau Jawa-Bali sebesar Rp300.000.
Sementara untuk luar pulau Jawa-Bali sebesar Rp300.000.
Sementara untuk luar pulau Jawa-Bali sebesar Rp300.000.