Tiga calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan gugatan terkait hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Raihan suara ketiga partai tersebut versi hitung cepat di bawah ambang batas
Pembatalan sesuai SK KPU Nomor 744 Tahun 2019 tanggal 21 Maret
Seorang pemilik warung menduga pelaku merupakan orang gila
Salah satu alasannya, hasil kajian internal partai
Selanjutnya