"Masyarakat ingin ganja untuk kesehatan ini diakomodasi lewat revisi UU Narkotika. Jangan ada lagi kasus seperti Fidelis di Pontianak itu."
Permohonan berkaitan dengan penggunaan ganja sebagai obat medis dan digunakan dalam dunia kesehatan.
Bahkan, ia memastikan tidak ada tumbuhan yang mengandung perbandingan nutrisi seperti ganja.
Hal ini untuk merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis di area CFD Jakarta.
Dalam kasus ini terdapat 12 tersangka yang ditangkap. Sementara masih ada enam orang lagi dalam pengejaran.
Mereka yang di Jakarta itu memesan di Surabaya lalu diedarkan di Jakarta. Jadi rumah industrinya di Jatim
Polisi memburu seorang pelaku yang kini menjadi DPO
Petugas BNNP Jateng juga mengamankan ganja 6,2 kilogram
EY terancam hukuman seumur hidup dan denda Rp13 miliar
Selanjutnya