Meski berupa sirop dan belum selesai dikaji ulang imbas persebaran penyakit gagal ginjal, obat tersebut harus terus dikonsumsi.
Hal tersebut ditunjukkan dengan tidak adanya kasus baru gagal ginjal dalam dua minggu terakhir.
Mengimbau agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberikan pencegahan dan memberikan sosialisasi terkait penyakit gagal ginjal akut.
Dinkes Klaten mengawasi peredaran 69 merek obat sirop yang izin edarnya dicabut oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Per 26 Oktober 2022, terdapat 269 kasus yang berasal dari 27 provinsi.
Dinkes Kota Yogyakarta meminta puskesmas, rumah sakit, dan faskes lainnya menghindari pemberian resep obat sirop untuk anak-anak.
Selanjutnya