Bupati Klaten, Sri Mulyani, meminta seluruh pengusaha tambang galian C untuk melengkapi perizinan dan menaati Peraturan Daerah (perda).
Aktivitas ilegal tersebut sangat merugikan Kabupaten Klaten dari segi kerusakan lingkungan dan infrastruktur.
Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta penambang pasir dengan alat berat di wilayah lereng Gunung Merapi harus segera berhenti beroperasi.
Begitu bagian bawahnya dikeruk, tebing itu longsor hingga menimpa ekskavator,
Selanjutnya