Kolaborasi memungkinkan memitigasi dan mengatasi triple krisis: krisis energi, pangan, dan keuangan.
Komisi VII DPR RI menyayangkan Surpres terkait Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) tidak disertai DIM.
G20 harus berkomitmen mendukung peran krusial dari sektor pertanian dalam menyediakan pangan dan gizi bagi semua orang.
Bicara pangan adalah bicara kemanusiaan yang tidak boleh dibatasi oleh kepentingan apapun.
Kementerian Perindustrian membuka peluang percepatan industri 4.0 di kawasan Asia Pasifik.
Indonesia akan ikut serta mendorong perkembangan ekonomi digital dalam skala global dengan memanfaatkan Presidensi G20.
Kepemimpinan Indonesia akan dimulai sejak 1 Desember 2021 hingga November 2022.
Selanjutnya