Kebijakan tersebut merujuk instruksi Kementerian Dalam Negeri
Sebanyak 12 ribu penduduk Kota Semarang belum melakukan perekaman
Sebelumnya pemusnahan kartu identitas rusak dilakukan Kemendagri
Selanjutnya
Kebijakan tersebut merujuk instruksi Kementerian Dalam Negeri
Sebanyak 12 ribu penduduk Kota Semarang belum melakukan perekaman
Sebelumnya pemusnahan kartu identitas rusak dilakukan Kemendagri