Dana perbaikan dialokasikan dari anggaran Inpres tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah sebesar Rp20.623.070.000.
Dana perbaikan dialokasikan dari anggaran Inpres tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah sebesar Rp20.623.070.000.