DPRD Pati meminta masukan dari masyarakat terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Terungkap bahwa pendapatan daerah Kabupaten Pati dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp2,69 triliun.
Peraturan yang sedang digodok ini bertujuan memberikan perlindungan kepada para petani di Pati.
Henggar Budi Anggoro mengatakan, sesuai keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/121 2023, terdapat rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
Ada satu topik khusus yang menjadi sorotan. Topik tersebut ialah kekosongan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Peraturan tersebut saat ini sedang proses revisi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Mengingat, sejumlah wilayah di Pati setiap tahunnya mengalami kekeringan saat musim kemarau.
Usulan mereka terbentur dengan aturan lain sehingga belum bisa diakomodir melalui usulan formasi.
Bantuan ini sebagai wujud kepedulian Sekretariat DPRD Pati terhadap warga yang mengalami kesulitan air bersih akibat kemarau panjang.
Pada Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.468.833.800.000.