Pemkot Yogyakarta melibatkan anak penyandang disabilitas dalam Musrenbang Anak Kota Yogyakarta Tahun 2023, guna mewujudkan Kota Layak Anak.
Buku saku tersebut dibagikan kepada tiga rumah ibadah ramah anak yaitu Klenteng Poncowinatan, Gereja Hagios, dan Masjid Baitul Imam.
Pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan hak-hak anak yang tengah berada dalam proses hukum terpenuhi.
DP3AP2KB Kota Yogyakarta menggandeng PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) untuk memberikan pendampingan hukum bagi korban KDRT.
Selanjutnya