Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan Lapas di Blok C II yang diisi 122 narapidana, seharusnya hanya diisi 40 orang.
Dirjen Pas, Sri Puguh Budi Utami, dianggap pantas diganti
Selanjutnya
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan Lapas di Blok C II yang diisi 122 narapidana, seharusnya hanya diisi 40 orang.
Dirjen Pas, Sri Puguh Budi Utami, dianggap pantas diganti