Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI akan menindak WNA yang melanggar protokol kesehatan.
Imigrasi Cilacap mengusirnya karena menyalahi izin tinggal
Sebanyak empat orang lainnya dibawa ke ranah hukum
Satu kantor terpaksa harus menangani 4-5 kabupaten/kota
Selanjutnya