Disnaker Pemalang berencana akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 pada 7 Desember mendatang.
Disnaker Pemalang tengah menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai penentuan UMK 2023 yang akan diumumkan pada Senin (28/11).
Pemkab Pemalang berupaya menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan melalui pelatihan kerja bagi masyarakat.
Disnaker menyiapkan sejumlah program penyerapan tenaga kerja, menyusul banyaknya investor atau penanam modal yang masuk ke Pemalang.