Pemkab Klaten gerak cepat menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemkab Klaten memperluas sasaran edukasi stunting atau kekerdilan dengan menggandeng karang taruna, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Pemkab Klaten menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai dengan total Rp93,6 juta rupiah dan 2 kursi roda kepada 43 PKMS.
Lantaran tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial
Selanjutnya