Dinperinaker Temanggung menggelar Diskusi Kenaikan UMK bersama Dewan Pengupahan dan Serikat Pekerja, Rabu (30/11).
Pemkab Temanggung mengingatkan perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Selanjutnya