Pemkot Pekalongan mendaftarkan indikasi geografis sarung batik ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.
Pemkot Pekalongan mendaftarkan indikasi geografis sarung batik ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.