DLH Klaten mengimbau masyarakat tidak menggunakan plastik untuk pembagian daging kurban saat Iduladha.
Pengunjung dan pegawai pun dilarang menggunakan kemasan plasti sekali pakai.
Para peserta bakal diajak menyambangi enam lokawisata di Jateng.
Ini dalam rangka meminimalisasi sampah plastik yang sukar terurai.
Kebijakan baru diterapkan di dua sekolah. SMP Negeri 1 Jatibarang dan SMP Negeri 1 Brebes.
Pelanggar terancam sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin usaha
Pelanggar terancam sanksi kala regulasi diatur perda
Beroperasi setiap hari Minggu sejak peluncuran terbatas 26 Maret
DLH menerbitkan surat edara agar abdi negara memakai tumbler
Faruq selaku pemenang pertama berhak atas uang Rp7 juta
Selanjutnya