Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WIB saat para personel tengah apel.
Empat orang tersebut merupakan bagian dari jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan disinyalir berafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Jabatan 44 eks pegawai KPK di ASN Polri setara dengan Detasemen Khusus (Densus) 88.
Kedua organisasi tersebut dalam satu tahun bisa menghasilkan Rp15 miliar
LAZ ABA disinyalir menjadi yayasan yang digunakan kelompok Jamaah Islamiah (JI) untuk mencari pendanaan.
Penggalangan dana tersebut diduga bertujuan untuk agenda jihad global.
Penyidik langsung melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka pascapenangkapan.
Mas Pur Bengkel ditangkap atas pengembangan pengurus Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA).
Dugaan itu diperjelas dengan temuan kertas bertuliskan nada ancaman yang menyudutkan aktivitas Veronica karena membela KKB.