BKPP Kota Semarang melakukan pendataan tenaga non ASN Pemkot yang memenuhi syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka tidak langsung menjadi PNS usai menerima NIP
Sampai kini ada kekosongan jabatan pada dua organisasi perangkat daerah
Selanjutnya