Pada 2019, ditargetkan meraup Rp903 miliar. Realisasinya hingga September baru Rp717 miliar.
Dispensasi diberikan, apabila wajib pajak melakukan pelunasan hingga November 2019.
Tunjangan rencananya dibayarkan pada tanggal 24 Mei
BKAD menyatakan capaian tak pernah terealisasi pada tahun-tahun sebelumnya
Selanjutnya