Peredaran rokok illegal tersebut tersebar di Desa Tanjunganyar dan Sambiroto.
Ditemukan 231.500 batang rokok ilegal, kerugian negara Rp318,5 juta.
Penindakan dilakukan di wilayah Jepara, dan Tol Semarang-Batang.
Negara ditaksir merugi Rp34 miliar akibat ulah PT SSSJ
Selanjutnya