Kementerian Keuangan berintegrasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Bappenas bakal membukukan praktik pembangunan yang dilakukan. Kemudian disebarkan ke daerah-daerah.
Kementerian PUPR membagi proses pembangunannya menjadi tiga klaster.
Augerah serupa juga diberikan untuk Kota Semarang dan Temanggung
Selanjutnya