Kepala Dinpertan Purbalingga, Mukodam mengatakan, Rindan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk memudahkan pekerjaan petani.
Lahan yang akan dipakai masuk kawasan lindung dan sempadan sungai
Selanjutnya
Kepala Dinpertan Purbalingga, Mukodam mengatakan, Rindan tersebut nantinya bisa dimanfaatkan untuk memudahkan pekerjaan petani.
Lahan yang akan dipakai masuk kawasan lindung dan sempadan sungai